Universitas Sebelas Maret | LPPM UNS | BPOM RI
Sunday, 27 September 2026 | ID | EN

Kerja Sama

Kemitraan Strategis BPOM RI

Regulasi & Hilirisasi

Dalam rangka memperkuat kemandirian obat nasional berbasis kearifan lokal, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menggandeng Universitas Sebelas Maret melalui PUSDI THM untuk mengoptimalkan potensi kekayaan bahan alam tropis menuju sediaan Fitofarmaka berdaya saing global.

Kepala BPOM RI Menggandeng UNS
Dokumentasi: Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar dalam kuliah umum dan koordinasi penguatan hilirisasi Obat Bahan Alam di UNS.

Kerja sama ini mencakup pendampingan sertifikasi laboratorium pengujian, fasilitasi protokol uji pra-klinis dan uji klinis tersertifikasi Good Clinical Practice (GCP), serta asistensi regulasi dalam proses registrasi izin edar OHT dan Fitofarmaka.

Empat Pilar Kemitraan

1. Kemitraan Industri Farmasi

Kolaborasi alih teknologi formulasi, standardisasi bahan baku ekstrak simplisia, dan komersialisasi produk herbal berizin edar BPOM bersama mitra industri nasional.

2. Kemitraan Akademik Global

Joint-research, pertukaran peneliti, workshop bersama, dan publikasi ilmiah internasional bereputasi tinggi dengan universitas terkemuka dunia.

3. Kemitraan Klinis Terintegrasi

Pelaksanaan uji klinis fase I-IV di Rumah Sakit UNS dengan melibatkan dokter spesialis, komite etik penelitian, dan pemantauan farmakovigilans.

4. Kemitraan Pemerintah & Regulasi

Harmonisasi standar riset bersama Bappenas RI, Kemdiktisaintek, Kementerian Kesehatan, dan BPOM RI untuk memperkuat kemandirian obat nasional.

Mitra Strategis Nasional & Internasional

Instansi / Perusahaan Mitra Kategori Kemitraan Fokus Lingkup Kerjasama
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk Industri Farmasi Nasional Hilirisasi & Produksi Massal Imunomodulator Cur-Ko Smart
Universiti Putra Malaysia (UPM) Universitas Internasional Joint Research Fitokimia & Visiting Professor Program
Heidelberg University, Jerman Universitas Internasional Kolaborasi Riset Farmakologi Molekuler Bahan Alam
PT Agro Sehat Nusantara Mitra Budidaya & Agroindustri Pengadaan Simplisia Terstandar & GACP di KHDTK Bromo
Rachma Sari Group Industri Kosmetik Herbal Alih Lisensi Formulasi Masker Herbal Hanaya BPOM

Alur Pengajuan Kerjasama Riset (MoU / PKS)

Tahap 1: Inisiasi & Penjajakan Awal

Mitra menyampaikan Letter of Intent (LoI) atau proposal awal kemitraan ke Sekretariat PUSDI THM melalui email: herbal@uns.ac.id.

Tahap 2: Diskusi Teknis & Kelayakan Riset

Pertemuan teknis bersama Dewan Pakar PUSDI THM untuk penyelarasan metodologi riset, fasilitas laboratorium, dan skema pembiayaan.

Tahap 3: Penyusunan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS)

Penyusunan naskah MoU / PKS yang difasilitasi oleh LPPM UNS mencakup klausul kerahasiaan data (NDA) dan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Tahap 4: Penandatanganan & Pelaksanaan Riset

Penandatanganan resmi dokumen kerjasama dan kick-off kegiatan penelitian di laboratorium PUSDI THM dan sentra uji klinis.